TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan takut untuk memeriksa Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh terkait kasus suap hakim PTUN Medan dan Bansos Sumut.
"KPK harus panggil Surya Paloh, masak KPK takut sama Surya Paloh, masak takut sama kumis jenggotnya saja. KPK jangan takut sama brewoknya Surya Paloh," kata Direktur Center Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi dalam pernyataannya, Selasa(13/10/2015).
Uchok mengatakan apabila ada pihak yang melawan dan menolak pemanggilan Surya Paloh oleh KPK justru akan dinilai politis dan pasti akan ditertawakan publik.
"Jangan salah, dengan pemanggilan Surya Paloh oleh KPK itu secara langsung memperlihatkan atau menunjukkan hukum itu lebih berwibawa daripada politik. Jangan dibalik, KPK tidak panggil Surya Paloh, karena kalau panggil sama saja intervensi, itu logikanya kebalik-balik,"kata Uchok.
Lebih jauh lagi Uchok menjelaskan bahwa kasus Bansos Sumut dan suap hakim PTUN Medan sebenarnya kasus besar dan harus jadi prioritas untuk segera dituntaskan.
"Ya ini masalah prioritas sebetulnya, karena (kasus) yang lainnya belum selesai. ini (suap ptun+bansos) kan banyak yang selesai. makanya penting dipanggil Surya, ini hasil di pengadilan loh, itu yang harus diperiksa lagi. kalau misalnya hasil pengadilan tiba-tiba dimentahkan, atau didahului kasus lain, jadi enggak menarik lagi ke depannya. akan hilang nama Surya Paloh,"ujar Uchok.(*)