Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR belum menjadwalkan uji kepatutan dan kelayakan, kendati mereka telah menerima surat Presiden Jokowi yang berisi nama-nama calon pimpinan KPK.
"Soal capim KPK, pimpinan DPR belum menugaskan alat kelengkapan dewan untuk menangangi fit and proper test apakah diserahkan ke Komisi III atau pansus," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman, kepada wartawan di DPR, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Ia menilai tidak mungkin uji kepatutan dan kelayakan dilakukan Oktober, karena DPR akan memulai reses akhir bulan. Benny meminta Pimpinan DPR menjelaskan kepada publik alasan belum menugaskan Komisi III DPR untuk menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK.
"Pimpinan dewan harus jelaskan kepada publik. Supaya menghindari kesan tidak prokorupsi," imbuh dia.
Uji kepatutan dan kelayakan sedianya berjalan cukup tiga hari untuk Komisi III DPR mengeksplorasi keberanian dan imajinasi calom pimpinan KPK. Komisi III DPR tak akan bersurat kepada pimpinan DPR terkait tugas uji kepatutan dan kelayakan ini.
"Kalau Komisi III tanya nanti dikira punya kepentingan," kata dia.