News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Bansos Sumut

Sikap Rio Capella Mundur dari Jabatan Politik Patut Diapresiasi

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan tersangka Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella oleh KPK di DPP Partai Nasdem, Jakarta, Kamis (15/10/2015). Patrice Rio Capella menyatakan mundur dari jabatan sekjen di Partai Nasdem serta mundur dari keanggotaanya di DPR terkait penetapannya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap perkara dana bansos di Sumatera Utara. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka penanganan kasus bantuan sosial (Bansos).

Tak beberapa lama ditetapkan sebagai tersangka, Rio Capella langsung mengundurkan diri baik sebagai Sekjen Nasdem maupun anggota DPR RI.

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Pangi Syarwi Chaniago menilai sikap yang dilakukan Rio Capella dan juga komitmen Nasdem terhadap korupsi patut diapresiasi.

"Proses non aktifnya Rio Capella patut kita apresiasi. Sangat cepat, bahkan ia mundur secara gentleman tanpa diminta parpol," kata Pangi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/10/2015).

Pangi menuturkan, seharusnya langkah cepat mengundurkan diri kader parpol itu dapat ditiru oleh partai lain. Menurutnya, seseorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka hendaknya mengundurkan diri.

"Ini kultur politik yang mesti ditiru partai lain. Namun ini belum kiamat bagi Nasdem. Waktunya evaluasi, berbenah untuk memastikan tidak ada lagi Rio Capella yang lain setelah kasus ini. Selama ini Nasdem membangun partai anti-korupsi," tuturnya.

Pangi menilai, penetapan Rio Capella sebagai tersangka sangat cepat, padahal pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus yang menjeratnya belum semuanya selesai. Dirinya pun berharap, penetapan tersangka oleh lembaga antirasuah tersebut tidak ada unsur politis.

"Ditetapkannya (sebagai tersangka) Rio Capella mudah mudahan tidak ada unsur politiknya. Benar-benar atas prinsip dasar hukum yaitu penegakan hukum dan perlakuan yang sama warga negara di depan hukum‎," ujarnya.

Saat ditanya apakah Ketua Umum Nasdem Surya Paloh juga kemungkinan bisa terlibat dalam kasus yang menyeret mantan Sekjennya tersebut, Pangi menilai hal tersebut masih sangat prematur.

"Kalau saya menilainya saat ini itu terlalu jauh. KPK fokus saja dulu atas Rio Capella dan saksi-saksi, kan pemeriksaan saksi-saksi belum semuanya clear diperiksa," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini