Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka penanganan kasus bantuan sosial (Bansos).
Tak beberapa lama ditetapkan sebagai tersangka, Rio Capella langsung mengundurkan diri baik sebagai Sekjen Nasdem maupun anggota DPR RI.
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Pangi Syarwi Chaniago menilai sikap yang dilakukan Rio Capella dan juga komitmen Nasdem terhadap korupsi patut diapresiasi.
"Proses non aktifnya Rio Capella patut kita apresiasi. Sangat cepat, bahkan ia mundur secara gentleman tanpa diminta parpol," kata Pangi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Pangi menuturkan, seharusnya langkah cepat mengundurkan diri kader parpol itu dapat ditiru oleh partai lain. Menurutnya, seseorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka hendaknya mengundurkan diri.
"Ini kultur politik yang mesti ditiru partai lain. Namun ini belum kiamat bagi Nasdem. Waktunya evaluasi, berbenah untuk memastikan tidak ada lagi Rio Capella yang lain setelah kasus ini. Selama ini Nasdem membangun partai anti-korupsi," tuturnya.
Pangi menilai, penetapan Rio Capella sebagai tersangka sangat cepat, padahal pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus yang menjeratnya belum semuanya selesai. Dirinya pun berharap, penetapan tersangka oleh lembaga antirasuah tersebut tidak ada unsur politis.
"Ditetapkannya (sebagai tersangka) Rio Capella mudah mudahan tidak ada unsur politiknya. Benar-benar atas prinsip dasar hukum yaitu penegakan hukum dan perlakuan yang sama warga negara di depan hukum," ujarnya.
Saat ditanya apakah Ketua Umum Nasdem Surya Paloh juga kemungkinan bisa terlibat dalam kasus yang menyeret mantan Sekjennya tersebut, Pangi menilai hal tersebut masih sangat prematur.
"Kalau saya menilainya saat ini itu terlalu jauh. KPK fokus saja dulu atas Rio Capella dan saksi-saksi, kan pemeriksaan saksi-saksi belum semuanya clear diperiksa," katanya.