TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tanggal 20 Oktober 2015, genap setahun Joko Widodo menjabat presiden. Didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, pemerintahan yang dipimpinnya telah menjalani beragam ujian.
Tapi, sekedar mengingatkan sebelum melakukan persiapan untuk debat malam Calon Presiden Sabtu (5/7/2015), Jokowi menandatangani 9 Piagam Perjuangan Rakyat, di posko pemenangan Jokowi-Jusuf Kalla (JK), Jalan Subang nomor 9 A, Menteng, Jakarta.
Saat itu, tim Pemenangan Jokowi- Jusuf Kalla (JK), Rieke Diah Pitaloka menegaskan penandatangan 9 Piagam ini sebagai bentuk sikap dan komitmen Jokowi berjuang untuk rakyat.
"Sebelum persiapan debat dan bertemu tim pakar, Beliau menandatangani sikap berupa 9 piagam perjuangan rakyat. Ini bentuk komitmen Jokowi yang tidak main-main diatas materai," demikian disampaikan Rieke yang terkenal berjuang buat buruh ini, di Media Center JKW4P, Jakarta Sabtu (5/7/2014) lalu.
Rieke yang turut menyaksikan peristiwa itu menegaskan pula, bahwa Jokowi ingin perjuangannya tersebut juga diketahui rakyat sehingga rakyat tidak sekedar memilih.
Tapi rakyat mengetahui perjuangan-Perjuangan yang akan dilakukannya jika nanti memimpin bangsa ini.
Lalu setelah setahun pemerintahan Jokowi-JK, bagaimana nasib sembilan piagam perjuangan rakyat yang ditandatangani Jokowi?
Sejauh mana sembilan piagam perjuangan rakyat itu dipenuhi oleh Jokowi-JK dalam pemerintahannya?
Mari kita nilai bersama sejauh mana sembilan piagam perjuangan rakyat itu dilaksanakan Jokowi-JK dalam pemerintahannya.
Adapun kesembilan Piagam Perjuangan Rakyat yang ditandatangani Jokowi adalah:
1. Piagam Perjuangan AL Mizan Majalengka, keberagaman sebagai kekuatan bangsa,
2. Piagam perjuangan Satinah, komitmennya untuk membangun Pemerintah yang memberikan perlindungan dalam proses migrasi menyeluruh bagi TKI. Pun komitmen membangun sistem perlindungan,
3. Piagam perjuangan Marsinah, komitmen berjuang buat kesejahteraan buruh dan pekerja, melalui Program Tri Layak,
4. Piagam perjuangan Marhaen, komitmen berjuang buat meningkatkan mata pencarian petani,
5. Piagam perjuangan Abdoel Moeloek, komitmen mewujudkan Tri Layak buat tenaga kesehatan,
6. Piagam Perjuangan KI Hajar Dewantara, komitmen mewujudkan Tri Layak bagi tenaga pengajar dan pendidik yang sejalan dengan pemenuhan hak rakyat atas pendidikan,
7. Piagam perjuangan Desa Karangaong, Indramayu, komitmen siap berjuang untuk perbaikan nasib dan hidup nelayan dan keluarganya di seluruh Indonesia,
8. Piagam Perjuangan AL Fathaniyah, komitmen siap berjuang bersama para Kyai dan santri diseluruh Indonesia. Yakni di antaranya, mempertahankan keberadaan pesantren dan pesantren Salafiyah untuk menjadi jembatan dalam mengandalkan problem keotentikan dan ke modern,
9. Piagam perjuangan Profesor Suharso, komitmen untuk pengakuan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.