TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Hanura menegaskan kasus yang menimpa Dewie Yasin Limpo tidak terkait partai.
Dewie terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini urusan dan pribadi Bu Dewie. Tidak ada kaitan dengan fraksi dan partai," kata Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Nurdin mengaku intensitas pertemuan dengan Dewie hanya sebatas rapat Fraksi Hanura. Diluar itu, Nurdin mengaku sibuk.
"Karena kita sama-sama sibuk, dia di Komisi VII, saya di Komisi XI. Kita sering rapat dan ketemu tapi tidak pernah bahas hal seperti ini," imbuhnya.
Nurdin mengatakan Hanura tegas memberikan sanksi kepada anggotanya yang melanggar aturan. Kader partai akan dibebaskan dari seluruh tugas baik sebagai pengurus dan anggota DPR.
"Kita sangat menghormati proses hukum. Apabila sudah ditetapkan menjadi tersangka di KPK kita akan lepaskan tugas itu," imbuhnya.
Selain itu, Nurdin juga menuturkan pihaknya belum memberikan bantuan hukum kepada Dewie Yasin Limpo. Ia juga menilai Dewie dapat mencari tim hukum sendiri. Waketum Hanura itu mengatakan dirinya tidak mengetahui kasus yang melilit Dewie.
"Kami belum dapat info detail. Saya ketua fraksi, dan waketum Hanura. Kita menunggu proses ini. Biarkan KPK kerja, tunggu beritahukan kasusnya. Kita belum ada komunikasi dengan KPK, karena itu kurang etis. Tapi kita ingin mendengar dari KPK," ujarnya.