TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini pihak keluarga belum bisa membesuk anggota DPR RI Dewie Yasin Limpo yang ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dewi masih dalam tahap mapenaling atau masa pengenalan, pengamatan dan penelitian lingkungan. Keluaga pun mengirim Amando B Kaligis untuk mencari tahu kabar Dewie.
Amando sendiri adalah Managing Partner Kaligis & Associates. Amando berteman dengan anak Dewi.
"Ini mau nanya kabar Bu Dewie seperti apa, keluarganya Bu Dewie kan teman saya. Hanya ingin menyampaikan pesan ke Ibu Dewie," ujar Amando di KPK, Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Amando juga menyampaikan keinginan mereka untuk menjadi kuasa hukum Dewie. Pasalnya, kata dia, keluarga sudah memberikan kuasa kepada Kaligis & Associates.
Surat kuasa tersebut sebenarnya sudah diserahkan kepada penyidik KPK kemarin pukul 18.00 WIB. Hanya saja, kata dia, Dewie sendiri belum menerima surat itu.
Amando pun menegaskan kedatangannya sekaligus untuk mengkofirmasi apakah Dewie bersedia menjadi klien mereka.
"Ini kan udah hari kedua dimana otomatis proses pemeriksaan tersangka harus didampingi penasihat hukum. Makanya itu yang kami usahakan hari ini," tukas Amando.
Sebelumnya, Dewie ditetapkan sebagai tersangka penerimaan hadiah atau janji terkait usulan penganggaran proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan Tahun Anggaran 2016 untuk Kabupaten Deiyai Provinsi Papua.
Penetapan tersangka tersebut menyusul penangkapan Dewi dalam sebuah rentetan operasi tangkap tangan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.