News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Kebiri

Sekjen Gerindra Setuju Pelaku Pelecehan Seksual Dikebiri

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mendukung pemberlakukan hukuman
kebiri berupa suntik syaraf libido bagi pelaku kekerasan seksual, terutama kepada wanita dan anak-anak.

"Saya kira kejahatan seksual pada anak dan wanita bukan kejahatan biasa, itu kejahatan luar biasa. Kalau ada hukuman kebiri pelaku seksual saya dukung," kata Muzani kepada Tribunnews.com di kantor DPP Gerindra, Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Ketua Fraksi Gerindra DPR itu menilai pelaku kekerasan seksual perlu dihukum setimpal agar jera. Selain pidana penjara, hukuman kebiri diharapkan dapat membuat pelaku jera dan tak mengulangi perbuatannya.

"Karena harus ada yang menimbulkan efek jera kepada para pelaku kejahatan seksual," tegas dia.

Presiden Jokowi telah menyetujui rencana penerbitan Perppu Kebiri Pelaku Kejahatan Seksual berupa suntik syaraf libido. Langkah ini dinilai komitmen Jokowi mencegah kekerasan terhadap anak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini