Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Jhonny G Plate menyebutkan, kemungkinan pengesahan RAPBN 2016 molor dikarenakan ada sejumlah pembahasan anggaran di komisi dengan mitranya yang belum selesai.
Selain itu dirinya mencium ada proses politik penyusupan program ke dalam RAPBN 2016.
Diketahui, pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 molor dari jadwal. Semula, RAPBN 2016 direncanakan ketuk palu kemarin, (22/10), namun ditunda hingga 30 Oktober mendatang.
Penyusupan itu, kata Johnny, adalah usulan program pembangunan daerah pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi yang berubah nama menjadi Dana Alokasi Khusus (DAK). Padahal, program dimana DPR mengambil alih kewenangan pemerintah dalam mengusulkan anggaran itu tidak sejalan dengan UU tentang keuangan negara yang pernah ditolak di paripurna.
"Betul itu adalah program dana aspirasi yang kami tolak dulu. Usaha untuk menyisipkan program ini dilakukan melalui banggar yang menekan pemerintah supaya menerima usulan DPR tersebut," kata Johnny saat dihubungi wartawan, Jumat (23/10).
Sekretaris Fraksi NasDem di DPR itu menilai ada kesan jika pemerintah tidak menerima usulan tersebut, akan ada penyanderaan terhadap pengesahan RAPBN.
"Jika tidak, kemungkinan APBN 2016 bisa disandera dan itu berdampak buruk bagi program pemerintah tahun 2016," katanya.
Lebih lanjut Johnny menyebutkan, apabila DPR gagal mengesahkan UU APBN 2016 pada 30 Oktober, akan berdampak pada keseluruhan program pemerintah yang telah dicanangkan dalam tahun anggaran 2016.
"Jangan sampai terjadi hal demikian. Kita inginkan agar APBN 2016 menjadi APBN yang pro rakyat, sesuai visi misi presiden. Sebagaimana dicanangkan dalam butir 2 dari 9 nawacita," katanya.
Untuk itu, Johnny berharap agar pihak-pihak yang sengaja melakukan penundaan maupun komisi di DPR dapat menyelesaikan UU APBN 2016 tepat waktu. Dan, tentunya tidak menetapkan program yang bukan pro rakyat.
"Kami harapkan rekan-rekan fraksi KMP mendukung agar APBN 2016 betul-betul berpihak pada program pro rakyat sesuai visi misi presiden melalui implementasi nawacita yang konkrit dalam APBN," katanya.
Salah seorang Anggota Banggar lain Dadang Rusdiana mengatakan penundaan pengesahan RAPBN 2015 disebabkan persoalan tekhnis di beberapa komisi yang belum menyelesaikan rapat kerja dengan kementerian.
Walaupun yang berkembang di luar, kata Dadang, ada pasal yang muncul secera kontroversial. Yakni Pasal 12 Ayat 2 Tahun 2015 tentang Dana Alokasi Khusus (DAK).