Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah segera menindaklanjuti beberapa saran dan masukan DPR dan masyarakat terkait kebakaran lahan dan hutan serta bencana asap yang sudah meresahkan.
"Jika dibiarkan dampak asap tersebut bisa semakin mengancam kesehatan masyarakat dan mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi," kata Ketua Komisi VIII DPR Saleh Daulay melalui pesan singkat, Senin (26/10/2015).
Dalam rapat kerja, Rabu, (21/10/2015), Komisi VIII dan Kepala BNPB sepakat menjadikan kebakaran hutan dan lahan sebagai bencana nasional, sehingga penanganannya lebih intensif dan tidak menelan korban lebih luas lagi.
Komisi VIII juga mendesak Kepala BNPB menginisiasi lahirnya keppres yang menyatakan agar lahan bekas kebakaran hutan tidak diperbolehkan diubah menjadi lahan perkebunan.
Menurut Saleh, kebijakan penting ini sebagai langkah preventif agar kebakaran hutan tak terjadi lagi di tahun mendatang. Apalagi, kebakaran ini telah menelan kerugian luar biasa, termasuk pemanfaatan APBN untuk pemadaman.
"Kami meyakini kebakaran lahan dan hutan yang terjadi itu disengaja. Ada oknum-oknum tertentu yang sengaja membakar untuk memperluas lahan perkebunan," imbuh politikus PAN itu.
"Salah satu cara yang bisa ditempuh adalah membuat aturan agar lahan bekas kebakaran dilarang dipergunakan untuk perkebunan. Termasuk lahan yang sudah memiliki izin, dikembalikan lagi ke negara."
Jika pemerintah abai terhadap rekomendasi dan masukan masyarakat dan DPR, tak menutup kemungkinan DPR membentuk pansus kebakaran hutan dan lahan dan bencana asap.
"Pada waktu rapat minggu lalu itu, BNPB masih meminta waktu. Apalagi, menurut kepala BNPB, kebakaran sudah semakin meluas ke provinsi lain, termasuk NTB, papua barat, dan beberapa titik di pulau Jawa," ungkap dia.