Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi IV DPR, Edhy Prabowo, mendorong pembentukan panitia khusus asap, karena kini kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan.
"Kita dorong Pansus Asap, dasarnya apa, karena bukan di wilayah saja," ujar Edhy kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2015).
Ia mengatakan persoalan kebakaran lahan dan hutan merupakan persoalan lintas komisi. Di mana, sektor kehutanan merupakan ranah Komisi IV DPR. Sementara persoalan izin usaha yakni HGU berada di Komisi II DPR.
Persoalan penanganan bencana yang ditangani BNPB masuk di Komisi VIII DPR. Sedangkan penegakan hukum terkait kebakaran hutan merupakan wilayah Komisi III DPR.
"Saya yakin DPR satu suara," ujar politikus Gerindra itu.
Edhy menjelaskan DPR tidak akan terbentur masa reses yang akan dimulai pada 31 Oktober 2015 bila dibentuk pansus. Selama masa reses 16 hari dapat digunakan untuk pemantapan pansus.
"Reses selesai tinggal dorong, enggak ada jaminan reses selesai lalu api menghilang," sambung dia.
Mengenai status bencana nasional yang belum ditetapkan pemerintah, Edhy mengatakan penyebab kebakaran meliputi banyak aspek. "Ada karena kesengajaan ulah manusia, tetapi ada unsur bencana, panas tinggi dan lahan gambut," imbuh dia.
Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin, mendukung pembentukan Pansus Asap. Apalagi, persoalan asap menjadi rutinitas setiap tahun. "Harus disikapi serius. Harusnya ini pansus karena terkait beberapa komisi," kata Aziz.