News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota DPR dan Dirjen LHK Hampir Adu Jotos Usai Rapat

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi berkelahi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ucapan bernada merendahkan Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridho Sani, terhadap anggota Komisi VII DPR, Adian Napitupulu, hambir menimbulkan adu jotos, Senin (26/10/2015).

Adian dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (27/10/2015), menceritakan usai rapat dengan Kementrian LHK, ia bersama Menteri LHK, Dirjen Penegakan Hukum LHK dan sejumlah anggota Komisi II terlibat perbincangan.

Ia menanyakan Rasio soal kasus penangkapan terhadap warga yang tinggal di Pongkor, Bogor. Menurut politikus PDI Perjuangan itu, penyelesaian kasus ini tidak menyentuh akar persoalan.

"Kenapa bandar besarnya tidak pernah ditangkap. Selama ini, termasuk yang 22 kemarin itu cuma warga biasa, ada yang tukang ojek ada yang tukang gali, tapi itu tidak menjawab jika kerugian sekitar Rp 1 triliun pertahun atau Rp 20 triliun yang di derita PT Antam sejak beroperasi," tanya Adian kepada Rasio.

Rasio, versi Adian, menjawab bahwa pihaknya akan memeriksa persoalan tersebut. Ia menambahkan, kasus Pongkor sebenarnya sudah selesai.

Lalu Adian mempertanyakan sikap Dirjen tersebut. "Kenapa bertahun-tahun terjadi baru diperiksa? Jawaban Anda kok terkesan berpihak ke mereka (PT Antam)?" tanya Adian.

Jawaban Rasio meluncur tak pernah diduga Adian sebelumnya. "Karena saya enggak suka sama kamu!" begitu kata Rasio seperti ditirukan Adian.

Pernyataan cenderung subjektif itu hampir menjurus pada adu otot. Beruntung Adian dan Rasio yang sudah emosi segera dipisahkan oleh Menteri LHK dan ajudannya. Bahkan, Ketua Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika, ikut menengahi.

Adian menilai sikap dan jawaban Dirjen tersebut sangat subjektif dan terkesan merendahkan posisinya yang sedang menjalankan tugas selaku anggota dewan.

"Dalam setiap rapat kerja dengan siapapun tidak boleh ada subjektivitas dalam perdebatan, yang menyerang ke pribadi. Jawaban Dirjen yang menyatakan ketidaksukaannya terhadap saya menunjukkan dia sudah subjektif," kata Adian.

Dalam waktu dekat dia akan melayangkan somasi terhadap sikap Dirjen Penegakan Hukum LHK tersebut karena dinilai sudah melecehkan lembaga, dan anggota DPR saat menjalankan tugas.

"Kalau sikapnya seperti itu terhadap anggota DPR, bagaimana kalau kepada orang kecil. Tidak pantas seorang Dirjen bersikap seperti itu, dan saya kira dia layak diganti," ungkap dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini