News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prahara Partai Golkar

Kubu Agung Sudah Ajukan Kasasi ke MA Atas Putusan PT Jakarta

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Depertemen bidang Hukum Golkar Loren Siburian menunjukan kelengkapan struktur kepengurusan Agung Laksono setelah di daftarkan ke Menkuham, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2014). Jumlah total 377 orang dimana kubu Agung juga memperhatikan posisi kubu Ical. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Hukum Partai Golkar versi Munas Ancol, Lawrence Siburian menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung sejak pagi tadi atas putusan PT Jakarta yang menyatakan pelaksanaan Musyawarah Nasional yang diadakan oleh Agung Laksono tidak sah.

"Iya hari ini kami sudah ajukan kasasi ke MA. Tapi kalau tempuh jalur peninjauan kembali, kami belum lakukan," ujarnya di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (27/10/2015).

Selain jalur hukum, dirinya mengatakan bahwa akan menempuh jalur politik dengan cara menemukan kedua belah pihak antara Aburizal Bakrie dan Agung Laksono untuk memutuskan hal yang paling baik.

"Makanya nanti kami bahas dulu. Mana yang akan kami prioritaskan atau tetapkan sesuai keputusan rapat nanti. Kan ada konpers juga. Tunggu aja," katanya.

Sementara itu, sejumlah pengurus partai Golkar kubu AL terus berdatangan ke Kantor DPP Partai Golkar di Slipi, Jakarta guna mengkonsolidasikan hasil putusan MA.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini