TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Nizar Zahro mempertanyakan kasus dugaan korupsi PT Pelindo II di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nizar merupakan Anggota Pansus Pelindo II.
Salah satu dugaan korupsi pada proyek pengadaan QCC (Quay Container Crane) twinlift.
Apalagi BPK sudah memiliki temuan itu.
"QCC itu berdasarkan laporan direktur Pelindo II yang lama, sudah dilaporkan ke KPK, sampai hari ini belum ada kejelasan kasus itu. Apakah penyidikan atau masih penyelidikan," kata Nizar di gedung DPR Jakarta, Rabu (28/10/2015).
Anggota Komisi V DPR itu menuturkan BPK menyatakan temuan adanya dari ketidakcermatan pengawasan, hingga penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan QCC.
Temuan-temuan ini seharusnya juga ditindaklanjuti oleh Pelindo II.
Dari dokumen yang diperolehnya berdasarkan temuan BPK, beberapa temuan signifikan antara lain perencanaan pengadaan alat bongkar muat pada tahun 2012 untuk dua unit QCC twinlift di pelabuhan Palembang dan Pontianak tidak cermat.
Kemudian adanya persoalan desain dan spesifikasi QCC d yang dioperasikan menggunakan sumber daya dari power house masih dalam proses pembangunan.
Sehingga belum ada kejelasan supply daya.
"Hingga pemeriksaan QCC belum digunakan .dan serah terima di ketahui terkendala supply daya. Akibatnya, QCC tidak dapat segera di manfaatkan untuk mendukung pelaksanaan bongkar muat petikemas, QCC tidak banyak menangani kegiatan bongkar muat," kata Nizar.
Oleh karenanya, dirinya ingin mempertajam temuan itu dalam Pansus Pelindo II, sejauh mana kasus itu ditangani penegak hukum. "Apakah temuan-temuan BPK sudah layak diselidiki Kejaksaan, Polri maupun KPK, atau belum," imbuhnya.