News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh PPP

PPP Kubu Romy Bentuk Tim 7 Upayakan Komunikasi Politik

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Waketum PPP kubu Romy, M. Mardiono saat ditemui usai menjelaskan hasil Rapimnas III di Hotel Peninsula, Jakarta, Kamis (29/10/2015).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PPP Kubu Romy dalam Rapimnas III di Jakarta, menyepakati untuk membentuk tim 7 untuk memutuskan langkah-langkah yang tepat guna menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) tentang partai berlambang kabah tersebut.

Ketujuh orang tersebut adalah Suharso Manoarfa, Romy, Mardiono, Ermalena, Aunur Rofiq, Isa Muchsin dan Soleh Amin.

"Nantinya tim tujuh tersebut akan melakukan upaya islah di luar pengadilan atau melakukan upaya hukum atau melaksanakan sepenuhnya putusan kasasi aquo. Makanya nanti ditunggu," kata Waketum PPP kubu Romy, M Mardiono di Hotel Peninsula, Jakarta, Kamis (29/10/2015).

Hasil dari keputusan tim tujuh nantinya akan dipublikasikan selambat-lambatnya setelah tujuh hari terhitung hari ini. Sehingga, seluruh putusan akan langsung dilakukan sesegera mungkin.

"Kami menginstruksikan kepada daerah untuk menggelar konferensi pers ke media setempat, kemudian melakukan koordinasi dan meneruskan surat DPP terkait putusan MA dan langsung berkoordinasi terhadap pihak keamanan demi menjaga ketertiban," tegasnya.

Serta menindaklanjuti seluruh putusan Rapimnas dalam bentuk penerbitan surat menyurat yang menjadi yurisdiksi DPW dan DPD PPP kepada Instansi pemerintah di daerah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini