TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua panitia khusus (Pansus) Pelindo II DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mengatakan sejumlah kejanggalan yang ada di Pelindo II akan terkuak.
Menurut Rieke, hal itu terbukti dari pernyataan pihak-pihak yang telah dipanggil oleh Pansus Pelindo II yang mengindikasikan adanya penyimpangan di perusahaan BUMN tersebut.
"Semakin jelas terkuak. Dan yang bicara bukan kita, tapi orang-orang yang kita undang. Semakin memperlihatkan bagaimana ada potensi kerugian negara yang triliunan sebenarnya, kata Rieke di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (30/10/2015).
Politikus PDI Perjuangan itu mencontohkan, adanya penyimpangan dalam Pelindo II terlihat dari perpanjangan kontrak JICT.
Menurutnya, berdasarkan keterangan didapat Pelindo disebutkan ada indikasi perpanjangan kontrak secara sepihak oleh Pelindo II yang tidak mengikuti norma hukum.
"Lalu kemudian bagaimana legal opinion kejaksaan itu digunakan sebagai dasar hukum. Itu Jaksa Agungnya sudah bilang hal itu tidak benar," tandasnya.