News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pansus Pelindo II

Wacana Panggil JK, Pansus Pelindo Dianggap Mau Gaya-gayaan

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sidang kasus Pelindo II yang digelar Pansus di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2015). Pansus berencana mengundang Wapres Jusuf Kalla namun ditentang berbagai kalangan.

Pansus Pelindo II Diduga  untuk Melengserkan Menteri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana pemanggilan Presiden Jokowi atau Wapres Jusuf Kalla dalam Pansus Pelindo II dinilai aneh.

Wacana tersebut dinilai hanya sebagai bargaining untuk kepentingan tertentu dan menjadikan suasana politik menjadi gaduh sekaligus menunjukkan bahwa Pansus tak paham aturan ketatanegaraan.

"Kalau Pansus ingin memanggil Wapres, apalagi Presiden, itu sudah salah alamat. Dan hanya untuk gaya-gaya saja. Pansus Pelindo itu terlalu kecil untuk dijelaskan oleh Presiden dan Wapres," ujar pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf, ketika dihubungi wartawan, Minggu (1/11/2015).

Menurut Asep, tidak ada relevansi Presiden maupun Wapres untuk hadir di Pansus Pelindo. Selain melanggar ketatanegaraan, Pansus Pelindo juga dinilai telah ditunggangi kelompok atau partai tertentu untuk memenuhi ambisinya.

"Saya kira pansus (Pelindo) tak mengerti sistem ketatanegaraan kita. Darimana jalannya bisa panggil Presiden ataupun Wapres begitu saja. Kalau ada dugaan korupsi di Pelindo diserahkan saja ke aparat hukum. Aparat hukum yang harus didukung untuk menuntaskan kasus itu. Tak perlu pansus-pansus-an," katanya.

Kalau kerja Pansus hanya memberikan catatan penegakan hukum di Pelindo, lanjut Asep, maka DPR tak perlu membuang-buang tenaga, pikiran dan uang negara. Pansus juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan lebih baik dana itu diberikan untuk membantu masyarakat korban asap.

Asep menilai Pansus Pelindo telah ditunggangi kelompok atau parpol tertentu untuk melengserkan Menteri BUMN Rini Sumarno.

"Untuk lengserkan Menteri tertentu tak perlu bentuk pansus yang menggunakan duit negara. Tak perlu cari kesalahan-kesalahan yang tidak masuk akal. Ini tidak baik bagi perjalanan sejarah bangsa ini ke depan. Ini akan jadi contoh tidak baik bagi gererasi bangsa ini," ucapnya.

Sebelumnya, anggota Pansus Pelindo II Junimar Girsang mengatakan, pansus bisa memanggil Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla jika diperlukan. Itu bisa dilakukan karena tujuan utama dibentuk Pansus untuk membuka fakta terkait pelanggaran yang dilakukan PT Pelindo.

"Presiden saja bisa kita panggil apalagi Wapres, karena ini untuk kepentingan rakyat dan bangsa," ujar Junimart di komplek DPR, Jakarta, Jumat (30/10).

Dari hasil pemeriksaan keterangan yang dilakukan Pansus Pelindo II, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengaku bahwa dibalik sosok Direktur Utama Pelindo II RJ Lino ada orang penting di dalam negeri. Junimart mengaku sudah mengetahui orang tersebut namun tak menyebutkan namanya.

"Kita sudah menyimpulkan, kalau bukan tingkat menteri siapa lagi yang back up pak RJ Lino," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini