News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua MPR Setuju Surat Edaran Kapolri soal Hate Speech

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden kelima Indonesia Megawati Soekarnoputri (kanan) bersama Wakil Presiden Indonesia keenam Try Soetrisno (kiri), dan Ketua MPR Zulkifli Hasan (tengah) saat hadir dalam seminar nasional dan bedah buku Revolusi Pancasila di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Selasa (27/10/2015). Buku Revolusi Pancasila merupakan karya Yudi Latif yang bercerita mengenai gagasan mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

‎‎TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan mendukung adanya Surat Edaran (SE) Kapolri mengenai ujaran kebencian atau hate speech.

Menurut Zulkifli, surat edaran itu sejalan dengan konstitusi Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.

"Kan Pancasila itu kalau diringkas satu kalimat adalah cinta kasih, gotong royong, kekeluargaan, musyarawah dan mufakat," kata Zulkifli di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (2/11/2015).

Ia menilai kritikan yang dilakukan netizen di media sosial tidaklah tepat. Pasalnya, caci maki atau hinaan bukanlah bagian dari budaya Indonesia.
"Budaya kita kalau caci maki, memfitnah tentu tidak tepat, dan tidak sesuai dengan asas kekeluargaan, gotong royong, musyawarah, mufakat," kata Ketua Umum PAN itu.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol, Badrodin Haiti mengeluarkan SE Nomor SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau hate speech. Badrodin mengatakan, pada dasarnya SE itu bersifat normatif karena mengacu ke KUHP.

Dengan SE itu Badrodin berharap pimpinan Polri, khususnya di daerah-daerah yang rawan konflik, tidak akan ragu-ragu lagi dalam mengambil tindakan tegas terhadap para penyebar kebencian.

Selain itu, Badrodin juga berharap SE itu mampu memberikan efek jera bagi kelompok-kelompok atau individu di masyarakat yang aktif melontarkan pernyataan-pernyataan yang mengandung kebencian dan berpotensi konflik horizontal.‎ Ketua MPR Zulkifli Hasan mendukung adanya Surat Edaran (SE) Kapolri mengenai ujaran kebencian atau hate speech.

Menurut Zulkifli, surat edaran itu sejalan dengan konstitusi Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.

"Kan Pancasila itu kalau diringkas satu kalimat adalah cinta kasih, gotong royong, kekeluargaan, musyarawah dan mufakat," kata Zulkifli di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (2/11/2015).

Ia menilai kritikan yang dilakukan netizen di media sosial tidaklah tepat. Pasalnya, caci maki atau hinaan bukanlah bagian dari budaya Indonesia.
"Budaya kita kalau caci maki, memfitnah tentu tidak tepat, dan tidak sesuai dengan asas kekeluargaan, gotong royong, musyawarah, mufakat," kata Ketua Umum PAN itu.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol, Badrodin Haiti mengeluarkan SE Nomor SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau hate speech. Badrodin mengatakan, pada dasarnya SE itu bersifat normatif karena mengacu ke KUHP.

Dengan SE itu Badrodin berharap pimpinan Polri, khususnya di daerah-daerah yang rawan konflik, tidak akan ragu-ragu lagi dalam mengambil tindakan tegas terhadap para penyebar kebencian.

Selain itu, Badrodin juga berharap SE itu mampu memberikan efek jera bagi kelompok-kelompok atau individu di masyarakat yang aktif melontarkan pernyataan-pernyataan yang mengandung kebencian dan berpotensi konflik horizontal.‎

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini