News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

KPU: Bencana Asap Tidak Ganggu Persiapan Pilkada Serentak

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hadar Nafis Gumay

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Hadar Nafis Gumay mengatakan bencana kabut asap yang melanda sejumlah wilayah tidak mengganggu persiapan pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember mendatang.

"Saya kira sampai hari ini kegiatan-kegiatan Pilkada bisa tetap berjalan, kampanye masih berjalan, pekerjaan kami untuk melakukan pertemuan-pertemuan bimbingan teknis, sosialisasi, kemarin menyusun daftar pemilihan terakhir, semua bisa berjalan," ujar Hadar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/11/2015).

Namun, Hadar menjelaskan kegiatan persiapan pilkada serentak tidak begitu optimal ketika kabut asap menerjang daerah yang menjadi peserta pilkada, misalnya terhambatnya pertemuan-pertemuan yang seharusnya mudah ditempuh menggunakan pesawat, karena kabut asap harus menggunakan jalur darat.

"Yang agak berubah adalah memang pertemuan-pertemuan itu, yang tadinya ada daerah yang harus lewat pesawat, ini daerah yang jauh-jauh ya, antara pusatnya dengan daerahnya satu provinsi, mereka harus menempuh jalan darat, kemudian pertemuan-pertemuan sosialisasi dengan masyarakat yang besar di luar, jadi pertemuan kecil di ruangan," kata Hadar.

Hadar mengatakan pihaknya tidak bisa memastikan apakah daerah peserta ditunda pelaksanaan pilkada karena kabut asap atau tidak. Jika memang harus ditunda, Hadar mengatakan pihaknya sudah memiliki mekanisme tersendiri yang diatur di dalam Peraturan KPU maupum peraturan perundangan terkait.

"Di Undang-Undang dan Peraturan KPU ada sebetulnya pengaturan yang tersedia jika ada gangguan termasuk gangguan bencana alam misalnya, yang mengakibatkan tidak bisa dilaksanakan, itu ada mekanisme ditunda, kemudian itu akan dilaksanakan kemudian, itu sudah tersedia mekanisme itu, jadi kita lihat saja bagaimana perkembangan nantinya," tutur Hadar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini