News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyidik KPK Periksa Kontraktor PT Budi Bakti Prima

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari (tengah) usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2014 Bupati Musi Banyuasin dan pengesahan APBD 2015, di kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2015). Pahri diperiksa bersama istrinya, Lucianty, sebagai saksi dengan tersangka Riamon Iskandar Ketua DPRD Musi Banyuasin. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kontraktor PT Budi Bakti Prima, Yohanes, menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPRD Musi Banyuasin, Riamon Iskandar (RIS).

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RIS," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati kepada wartawan di KPK, Jakarta, Selasa (3/11/2015).

Penyidik berulangkali memeriksa pihak swasta dalam kasus yang telah menjerat Bupati Muba, Pahri Azhari dan Istrinya Lucianty Pahri selaku anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Mereka yang telah diperiksa yakni Direktur Utama PT Baniah Rahmat Utama M. Teguh, Acang, Yeni Alfiani, Herman, Herry Zaman, serta Akay. Belum diketahui peran mereka dalam kasus suap yang melibatkan eksekutif dan legislatif Kabupaten Muba.

KPK memang tengah menelusuri dugaan keterlibatan swasta dalam kasus yang telah menjerat 10 tersangka ini. Beredar kabar, uang suap yang diterima anggota DPRD Muba bersumber dari kocek pengusaha pemegang proyek.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini