TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti mengungkapkan berkas sejumlah tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan sudah lengkap atau dikenal dengan istilah P21.
"Sedang kami proses penyelidikannya ada yang sudah P21 ada yang tahap satu," ujar Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2015).
Badrodin tidak menjelaskan identitas tersangka yang berkasnya sudah lengkap dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan.
Namun ia mengungkapkan tersangka tersebut masuk dalam kategori perorangan.
"Dari perorangan. Kalau tidak salah ada sekitar 50-an. Kalau perorangan sekitar 50," ucap Badrodin.
Mengenai tersangka kategori Badan Hukum, Badrodin mengatakan pihaknya akan melengkapi seluruh berkas para tersangka dalam waktu dekat.
"Belum ada. Tapi mudah mudahan minggu minggu ini lah. Baru satu perusahaan. Iya ditargetkan minggu ini," kata Badrodin.