TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan soal surat edaran mengenai ujaran kebencian bukanlah hal atau barang baru.
"Masalah surat edaran sebenarnya bukan hal baru, ini lama. Karena sudah sering didiskusikan bersama LSM terkait ujaran kebencian itu," ucap Badrodin, Kamis (5/11/2015) di Mabes Polri Jakarta.
Lebih lanjut, Badrodin menambahkan terbitnya surat edaran didukung pula oleh hasil penelitian dari Kompolnas di empat kota besar di Indonesia yakni Bandung, Surabaya, Makassar, dan Banten.
Hasilnya, ditemukan banyak anggota Polri yang tidak paham soal apa itu ujaran kebencian.
Ditambah lagi, temuan Polri di lapangan ada pula anggotanya yang masih ragu untuk menangani ujaran kebencian maka dikeluarkanlah surat edaran tersebut.
"Nah atas dasar-dasar itulah jadi dibuat surat edaran," tambahnya.