Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siapa-siapa saja korporasi baik asing maupun nasional yang menjadi tersangka pembakaran hutan serta lahan, hingga kini identitasnya tidak disebut secara gamblang oleh Polri melainkan hanya inisial.
Saat dikonfirmasi ke pihak Polri apakah tidak diungkapnya korporasi ini lantaran adanya perintah dari presiden dan wakil presiden agar situasi tidak kembali gaduh? Hal itu dibantah oleh Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.
"Enggak ada itu," tegasnya, Jumat (6/11/2015) malam di Mabes Polri.
Mantan Kapolda Jawa Timur ini juga meyakini meski identitasnya tidak disebut detal namun korporasi ini pasti akan diproses hingga ke pengadilan.
"Tidak ada pengaruhnya diumumkan atau tidak, kasusnya tetap jalan terus," tegasnya.
Sebelumnya pihak Polri yakni Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan juga membantah saat ditanya apakah Polri takut untuk membeberkan korporasi itu.
"Bukan masalah berani atau tidak berani. Karena kalau nanti kami ungkap, bisa saja kami dituntut. Ada undang-undang yang mengatur itu, kalau sudah di penuntutan baru terbuka semua. Jadi belum bisa saya sampaikan," terang Anton.