News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hindari Wartawan, Anggota DPRD Sumut Salah Jalan Usai Diperiksa KPK

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Sumatera Utara Ajib Shah usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (6/11/2015). Ajib Shah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho terkait kasus dugaan suap DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumatera Utara, Indra Alamsyah, terlihat buru-buru meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia diperiksa KPK selama lebih kurang sepuluh jam terkait kasus suap kepada DPRD Sumatera Utara 2009-2014 dan 2014-2019.

Indra berusaha keras menghindari pertanyaan wartawan seputar pemeriksaannya itu.

"Tanya ke penyidik, tanya ke penyidik," kata Indra terburu-buru di KPK, Jakarta, Senin (9/10/2015).

Tidak hanya Indra, Alamsyah Hamdani, juga berperilaku sama.

Usahanya menghindari wartawan, Hamdani sampai masuk ke parkiran sepeda motor yang terletak di sebelah kanan gedung KPK.

Menurut pengacara pengacara Hamdani & rekan itu , dari sekitar 17 pertanyaan penyidik, materi pertanyaan hampir sama ketika dirinya diperika di Mako Brimobda Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

"Berapa uang yang diterima. Memperkuat apa yang sudah di tanya di Mako Brimob," jawab Hamdani seadanya.

Hamdani pun berusaha keras untuk menyudahi wawancara dengan wartawan. Hamdani mengaku masih akan diperika KPK untuk selanjutnya.

"Nanti saya balik lagi. Tanya ke KPK lah," elak Hamdani.

Penyidik sendiri mengagendakan pemeriksaan saksi terkait kasus tersebut. Para saksi yang dipanggil adalah Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Hasban Ritonga, Anggota DPRD Sumut 2009-2014 yakni Hardi Mulyono, Ristiawati, Alamsyah Hamdani, Imam Bandaharo Nasution, Andi Arba, Oloan Simbolon, Tagor Pandapotan Simangungsong, dan Kabid Sosial Budaya pada Badan Penelitian dan Pengembangan Prov Sumut Mulyadi Simatupang.

Pada kasus tersebut, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus suap kepada DPRD Sumut yakni Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Ketua DPRD Sumatera Utara Ajib Shah, Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Saleh Bangun, Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Chaidir Ritonga, Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Kamaludin Haharap. dan Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Sigit Pramono Asri.

Suap tersebut diduga diberikan untuk persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD provinsi Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD provinsi Sumut tahun 2015.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini