News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pahlawan Nasional

Seharusnya Pak Harto dan Gus Dur Mendapatkan Gelar Pahlawan Nasiona

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peziarah mengenakan kaos bergambar Gus Dur saat berziarah di komplek makam keluarga di Ponpes Tebuireng, Selasa (4/8/2015). Pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama ke-33 di Jombang dimanfaatkan para peserta muktamar (muktamirin) dan simpatisan NU berziarah ke makam Presiden RI keempat, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  "Seharusnya Pak Harto Dan Gus Dur harus mendapatkan gelar pahlawan nasional."

Demikian disampaikan Politikus Golkar Bobby Adhitya Rizaldi kepada Tribunnews.com, Senin (9/11/2015) menanggapi kebijakan Dewan Gelar Pahlawan Nasional yang belum akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada dua mantan Presiden RI, Soeharto dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur), pada tahun ini.

Dua gelar pahlawan nasional kepada mantan orang nomor satu di Indonesia itu diendapkan. Dewan Gelar masih menunggu waktu yang tepat untuk menganugerahkan gelar tersebut.

Menurut anggota Komisi I DPR RI ini, Gus Dur adalah pelopor pluralisme dan demokrasi baru di Indonesia. Hal ini merupakan jembatan antara kebersamaan bangsa ini dengar semua keragaman budaya.

"Terutama kesetaraan sebagai warga negara Indonesia," jelasnya mengenang sosok Gus Dur.

Sedangkan Soeharto, menurut dia, juga sangat pantas mendapatkan gelar pahlawan nasional.

Pasalnya selama periode pemerintahan Soeharto, kata anggota Fraksi Golkar ini, adalah fase pembangunan modern Indonesia dan menjadi macan Asia.

Belum lagi, imbuhnya, pencapaian-pencapaian seperti swasembada pangan Dan program transmigran dan lainnya.

Memang dia sadari, bahwa pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto akan selalu diperdebatkan. Khususnya dihubungkan dengan Ketetapan Majelis Permusyawarah Rakyat (TAP-MPR) No XI/MPR/1998 tentang Penyelanggara Negara yang bersih dan bebas KKN -- yang di dalamnya juga berisi pengusutan pada Soeharto dan kroninya.

Bobby tidak sepakat hanya karena itu, pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto tidak dilakukan oleh Negara.

Menurut pendapat Bobby, TAP MPR itu bisa ditinjau lagi sesuai dengan Nomor 1/MPR/2003 tentang Peninjauan Kembali Materi dan Status Hukum TAP MPR Tahun 1960 sampai 2002.

"Saya merasa Dewan gelar tidak perlu lagi untuk menunggu, atau mengendapkan. Segera menjadikan HM Soeharto Dan Gus dur sebagai pahlawan nasional," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini