News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

Anggaran Pilkada Bermasalah Akibat Buruknya Koordinasi Lintas Institusi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Luthfi A. Mutty, Komisi II DPR RI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pilkada serentak yang dijadwalkan 9 Desember 2015 mendatang, ternyata saat ini masih terkendala persoalan anggaran.

Pemotongan alokasi anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) terjadi di beberapa wilayah, antara lain Sulawesi Tengah dari Rp 100 miliar dikurangi menjadi Rp 88.9 miliar, Konawe Utara (Sulawesi Tenggara) dari Rp 17,8 miliar menjadi Rp 14,3 miliar, dan Banyuwangi yang dikurangi sebanyak Rp 2 miliar.

Selain itu, anggaran KPUD Kabupaten Gowa bahkan dipotong 50 persen lebih, dari Rp 3,7 miliar menjadi hanya Rp 1,3 miliar.

Menanggapi masalah pemotongan anggaran ini, Anggota Komisi II DPR Luthfi A Mutty mengatakan, faktor utama persoalan ini terletak pada buruknya koordinasi dan monitoring antar institusi penyelenggara teknis.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak melakukan koordinasi yang baik dengan beberapa daerah mengenai potensi permasalah dalam alokasi anggaran Pilkada.

Padahal menurut Luthfi, sejak Juli silam persoalan itu sudah dibahas dalam rapat-rapat yang melibatkan Komisi II DPR dengan Kemendagri.

"Kemendagri selalu meyakinkan kami dalam rapat dengar pendapat, bahwa anggaran untuk KPUD dipastikan tidak terkendala, karena semua daerah sudah menandatangi Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Saya heran kenapa anggaran untuk KPUD menjadi permasalahan sekarang," terangnya di tengah aktivitas reses di Sulawesi Selatan, Kamis (11/12/2015).

Dalam hemat Luthfi, bukan hanya koordinasi antar level pemerintahan yang bermasalah, tapi Kemendagri juga dinilai gagal melakukan kordinasi intesif dengan KPU.

Hal ini terlihat dari rilis yang menunjukkan rendahnya kuantitas penerimaan anggaran KPUD dari pemerintah daerah pada bulan September.

Menyikapi kondisi itu, Luthfi menganjurkan agar pemerintah pusat segera mengambil sikap untuk mengurai benang kusut yang membelit anggaran untuk KPUD.

"Data di bulan September, itu angka realisasi pencairan dana rendah. Kalau sekarang masih ada lagi persoalan anggaran, berarti monitoringnya juga kurang dilakukan pemerintah. Dari awal, Mendagri menyangsikan persoalan anggaran ini akan menganggu jalannya Pilkada," tandasnya.

Dalam tenggat waktu kurang dari sebulan, Luthfi mengimbau Mendagri mengumpulkan para kepala daerah dan KPUD bermasalah anggaran.

Langkah ini bisa ditempuh untuk mendeteksi pos alokasi mana yang bisa di tukar dalam komposisi APBD 2015, guna menutupi kekurangan anggaran penyelenggaraan Pilkada.

"Dalam hal ini Mendagri tidak bisa mengucurkan dana langsung untuk menutupi kekurangan anggaran di daerah, karena nanti akan ada kecemburuan dari daerah lain yang sudah menyalurkan dananya ke KPU D. Namun Mendagri bisa menyisir APBD yang anggarannya bisa di switch (ditukar-red) sebelum menunggu APBD Perubahan cair," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini