TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said tidak masalah hasil audit forensik PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) diserahkan ke penegak hukum.
Apalagi kalau hasil audit itu diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu diungkapkan Sudirman di gedung KPK Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Menurut Sudirman, hasil audit itu akan didiskusikan dengan KPK hari ini.
"Yang berkaitan dengan potensi pelanggaran, kalau memang ada itu nanti akan diserahkan pada aparat penegak hukum. Siapa saja, nanti sedang mencari waktu bersama menteri BUMN bersama timnya akan berkonsultasi dengan KPK bagaimana ke depan," kata Sudirman.
Sudirman mengaku audit forensik sudah dilaporkan ke Presiden Joko Widodo.
Sayangnya, Sudirman masih enggan membocorkannya lebih jauh.
"Dalam waktu dekat akan saja jelaskan," ujarnya.
Namun, Mantan Direktur PT Pindad tersebut belum dapat memastikan nasib audit forensik Petral.
Yang jelas, kata dia, pemerintah menginginkan adanya pembenahan manajemen internal.
"Mengenai sikap pemerintah sudah dijelaskan sejak awal. Mengenai untuk yang berkaitan dengan pembenahan manajemen internal diminta pihak pertamina supaya ada perbaikan," ujarnya.