Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA. Ketua Komnas HAM, Nur Kholis mengatakan bahwa diusutnya tragedi pembantaian 1965 di pengadilan Internasional di Den Haag merupakan sesuatu yang memalukan bagi penegakan kasus HAM di dalam negeri.
"Sangat memalukan. Harusnya cukup di Indonesia saja, tidak perlu sampai negara luar harus mengadili juga," ujarnya di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (13/11/2015)
Selain memalukan, Nur Kholis juga mengatakan bahwa hal tersebut merupakan imbas dari penanganan kasus HAM berat yang saat itu pernah dirinya sampaikan kepada presiden dan berhenti di tengah jalan.
Dia menceritakan bahwa beberapa waktu setelah Presiden Joko Widodo dilantik dan berjanji menuntaskan pelanggaran HAM berat, maka pihaknya telah memberikan rekomendasi untuk ada upaya rekonsiliasi terhadap korban.
"Jujur saja, hampir setiap rekomendasi dari KOmnas HAM ini putus di tengah jalan. Padahal kalau mau diikutin mudah sekali," tambahnya.
Nur Kholis menyarankan kepada presiden dan pemerintah agar juga berkonsentrasi mengenai penyelesaian kasus HAM berat yang menimpa Indonesia pada masa itu dengan cara membentuk tim yang dikepalai langsung oleh presiden agar semua bisa terselesaikan secara cepat.
__._,_.___