News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tragedi Paris

Berkabung, Kantor Kedubes Perancis Sepi Aktivitas

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua petugas kepolisian dari Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya mengamankan Kantor Kedubes Perancis, Minggu (15/11/2015)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pantauan tribun Minggu (15/11/2015) siang hingga sore tidak terlihat aktivitas mencolok di Kantor Kedutaan Besar Perancis yang berada di Jalan MH Thamrin Nomor 20 Jakarta Pusat.

Berbagai kegiatan termasuk kursus Bahasa Perancis diliburkan setelah pemerintah Perancis menyatakan hari berkabung nasional selama tiga hari.

Di bagian depan Kedubes, tampak satu mobil patroli Polres Jakarta Pusat dengan dua anggota sabhara melakukan penjagaan.

Selain itu, ada juga satu unit mobil dari Direktorat Pengamanan Obyek Vital Polda Metro Jaya disertai dua anggotanya yang ikut melakukan penjagaan.

Seorang petugas keamanan di Kantor Kedubes Perancis mengatakan aktivitas di kantor yang bersebelahan dengan pusat perbelanjaan Sarinah ini akan kembali normal Senin (16/11/2015) esok.

"Kantor tutup tiga hari, karena berkabung. Senin baru normal. Kami pasang bendera setengah tiang, di halaman dalam kedubes ada dua karangan bunga, satu diantaranya dari Pemerintah Rusia," ungkap petugas tersebut.

Sebagai antisipasi kejadian teror di Perancis terjadi di Jakarta, petugas ini juga mengaku selain penjagaan dari Polri diperketat, pihak keamanan internal juga memperketat pengamanan.

"Selain keamanan dari kepolisian, keamanan dari internal juga diperketat. Sejauh ini aman-aman saja," tambahnya.

Sebelumnya, Kapolsek Menteng, Kompol Dedy Tabrani mengakui adanya peningkatan pengamanan di Kedubes Perancis.

Menurutnya, selain dari Polsek, ada juga personel kepolisian dari Polres Jakarta Pusat serta Polda Metro Jaya yang berjaga di Kedubes Perancis.

"Memang ada instruksi peningkatan penanganan di Kedubes-kedubes. Bukan hanya di Kedubes Perancis saja, tetapi lokasi yang menjadi daerah wilayah hukum kami," kata Dedy kepada Tribunnews.com, Sabtu (14/11/2015) kemarin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini