News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Bansos Sumut

Evy Sediakan Duit US$20 Ribu untuk Jaksa Agung

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri kedua Gubernur Sumatera Utara, Evy Susanti, memberikan kesaksian untuk terdakwa OC Kaligis, di di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2015). Sebelumnya, mantan anak buah OC Kaligis, M Yagari Bhastara alias Gary, sudah memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Istri muda Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti mengaku menyiapkan uang untuk Jaksa Agung HM Prasetyo senilai US$ 20 ribu.

Hal itu diucapkan penanganan Fransisca Insani Rahesti alias Sisca, advokat magang di kantor pengacara OC Kaligis dalam sidang terkdawa Patrice Rio Capella di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

Menurut Sisca yang juga rekan satu angkatan saat kuliah bersama Rio, Evy menitipkan pesan soal kesiapan dana sebesar US$ 20 ribu atau sekitar Rp 275 juta untuk Jaksa Agung HM Prasetyo terkait kasus Gatot.

"Jadi setelah pertemuan antara Evy dan Rio dan di cafe Hotel Kartika Chandra, setelah Rio pulang Bu Evy bilang sampaikan ke Rio untuk Jaksa Agung ada dana US$ 20 ribu dollar. Nanti untuk Rio ada sendiri," kata Sisca di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2015).

Sisca membeberkan hal itu menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Artha Theresia Silalahi mengenai adanya pemberian kepada pihak lain dari Evy sebagaimana yang ada dalam berkas Sisca maupun Evy.

Pemberian untuk pihak lain di Kejagung tidak disinggung sama sekali oleh tim jaksa penuntut umum kepada saksi-saksi yang dihadirkan.

Dari pengakuan Sisca juga terungkap bahwa Rio menyanggupi mengurus perkara Gatot di Kejagung dengan mengatakan,"Sama Kejaksaan harus pelan-pelan untuk menghindari kesan intervensi".

"Saya tidak tahu maksud pelan-pelan," kata sisca.

Namun demikian, sewaktu dikonfirmasi tim penasehat hukum Rio, Sisca mengaku tidak tahu apakah terdakwa seusai pulang umroh langsung berkomunikasi dengan Jaksa Agung atau jaksa di Kejagung.

"Saya tidak tahu," ujarnya.

Evy Susanti dalam kesaksiannya menyebut, perkara yang membelit Gatot sarat muatan politik lantaran tidak akur dengan Wagub Tengku Erry Nuradi kader Nasdem. Evy menilai kasus tersebut adalah titipan dari orang Nasdem.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini