Menurut Sudirman, sikap yang ditunjukan Novanto dengan menjanjikan sesuatu kepada Freeport, sangat tidak patut untuk dilakukan.
"Tindakan ini bukan saja melanggar tugas dan tanggung jawab seorang anggota dewan karena mencampuri tugas eksekutif, tetapi juga mengandung unsur konflik kepentingan. Lebih tidak patut lagi, tindakan ini melibatkan pengusaha swasta yang secara aktif terlibat dalam membicarakan hal-hal yang saua uraikan di atas," papar Sudirman.
Dengan melaporkan kasus ini ke DPR, Sudirman yakin MKD bisa bekerja profesional demi menjaga kehormatan parlemen.
Sudirman juga mengungkapkan alasannya memutuskan melaporkan peristiwa itu karena dia berkepentingan untuk membersihkan praktik "pemburu rente".
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang sebelumnya enggan menyebutkan identitas pengusaha yang mendampingi Novanto.
Namun, dia menyebutkan pengusaha tersebut adalah seorang pengusaha minyak dan tambang terkenal.
"Dia seorang pengusaha minyak, tambang, dan sebagainya. Dia pengusaha yang cukup terkenal di Indonesia," kata Junimart.
Penulis : Ihsanuddin