Sudirman kemudian melengkapi laporan dengan transkrip pembicaraan Novanto bersama seorang pengusaha dan pimpinan PT Freeport.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) belum mengambil keputusan apakah Ketua DPR RI Setya Novanto terkait dengan kasus pencatutan nama tersebut.
Berbeda sikap, Wakil Presiden Jusuf Kalla justru membuka peluang membawa kasus itu ke ranah hukum.
"Biar DPR ya, kemudian langkah hukum. Setelah langkah politik, kita selesaikan secara hukum," ujar Juru Bicara Wakil Presiden, Husain Abdullah.
Ia mengatakan, rencana membawa kasus pencatutan nama ke ranah hukum masih menanti perkembangan di MKD DPR RI.
"Yang pasti, Pak JK setuju dan mendukung laporan Menteri ESDM agar semua transparan," kata Husain.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan yang juga disebut-sebut dalam kasus pencatutan nama bakal bereaksi pada Rabu (18/11/2015).
Apalagi, dalam rekaman percakapan ditengarai Luhut berperan dalam meloloskan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
"Sekarang masih di luar negeri (Australia), beliau pulang besok pukul 17.00 WIB, langsung jumpa pers soal pencatutan namanya," kata Staf Humas Kemenkopolhukam Kolonel Beben. (tribunnews/wah/kps)