News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pelindo II

Lino Yakin Tidak Bersalah di Kasus Pelindo II

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino atau RJ Lino keluar ruangan usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/11/2015). RJ Lino diperiksa selama 9 jam sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobil crane di PT Pelindo II. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Pelindo II (Persero), RJ Lino sudah dua kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane.

Namun Lino masih mengaku tidak bersalah sama sekali. Hal itu dikatakan Lino, usai diperiksa di Bareskrim, Selasa (18/11/2015). Dia pun yakin statusnya tidak akan dinaikkan menjadi tersangka.

"‎Pemeriksaan Bareskrim sangat profesional, kami apresiasi buat teman-teman polisi. Kasus ini tidak ada unsur pidananya, tidak ada crane yang mangkrak, siapa yang bilang mangkrak," tegas RJ Lino di Bareskrim.

Diutarakan Lino, sebagai warga negara yang baik ia akan tetap mengikuti proses hukum di kepolisian. Dia pun percaya, nantinya masalah ini akan berakhir baik.

"Saya percaya kalau memang kasusnya tidak ada masalah, mustinya akhirnya juga tidak ada masalah. ‎Saya mengerjakan semua ini sesuai tata kelola yang baik, prosedur yang benar, cara-cara yang benar, profesional. Saya yakin apa yang saya kerjakan benar," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini