TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi menyadap alat komunikasi Menteri BUMN Rini Soemarno, Direktur PT Pelindo II RJ Lino, dan anggota Pansus Pelindo II di DPR RI.
Masinton sendiri mendatangi KPK untuk meminta KPK menyadap agar kasus tidak ada kongkalikong dalam pengusutan kasus Pelindo II.
"Agar 'clear', agar enggak ada yang masuk angin," kata Masinton di KPK, Jakarta, Rabu (18/11/2015).
Agar tidak dianggap 'mengorder' penyadapan, Masinton mengaku kedatangannya sengaja untuk berkonsultasi mengenai kemungkinan penyadapan itu. Kata dia, publi ingin agar Pansus Pelindo II bekerja secara maksimal dan masyarakat bisa mengetahuinya secara terbuka tanpa ada yang ditutup-tutupi.
"Ada pelanggaran undang-undang di sana berkaitan dengan perpajangan kontrak anak perusahaan Pelindo II dengan perusahaan Hongkong tentang pengolahan pelabuhan kita, Tanjung Priok," ungkap politikus PDI Perjuangan itu.
Sekadar informasi, pembentukan Panitia Khusus Hak Angket Pelindo II untuk mengusut dugaan penyimpangan yang terjadi di Pelindo II. Mulai dari pengadaan mobile crane hingga perpanjangan kontrak pengelolaan pelabuhan kepada perusahaan asing, PT Hucthison Port Holding. Pansus dipimpin oleh Politisi PDI-P Rieke Diah Pitaloka.