Laporan wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWS.COM,BOGOR - Ketua DPR RI Setya Novanto bersikap santai menanggapi laporan Menteri ESDM, Sudirman Said terkait rekaman dirinya dengan seorang pengusaha dan Presdir PT Freeport
Setya Novanto menganggap hal itu sebagai surat kaleng.
"Yah namanya juga black mail," kata Setyo Novanto, kepada TribunnewsBogor.com, saat menghadiri Munas HKTI ke-VIII di Hotel Grand Cempaka, Bogor, Kamis (19/11/2015).
Setya Novanto enggan berkomentar banyak soal penyadapan yang dilakukan saat berbicara dengan pengusaha Muhammad Riza Chalid dan Presiden Direktur Freeport Maroef Sjamsoeddin.
"Mudah-mudahan pengirim black mail itu diampuni," katanya.
Setyo Novanto memilih terus berjalan menuju mobilnya dan tidak mau lagi menjawab berondongan pertanyaan wartawan.
Setya Novanto datang bersamaan dengan Prabowo Subianto sekitar pukul 14.00 WIB ke arena Munas HKTI.
Setya duduk di deretan paling depan bersama Prabowo Subianto dan Fadli Zon.
Sehari sebelumnya, Setya Novanto meminta maaf jika pertemuannya bersama Reza Chalid dan Presiden Direktur Freeport Maroef Sjamsoeddin telah membuat kegaduhan.
Dalam pertemuan itu, Novanto bersama Reza dituduh meminta saham kepada Maroef dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Kalau bikin gaduh, saya minta maaf," kata Novanto saat ditemui di kediamannya, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2015) malam.
Kendati demikian, Novanto membantah telah mencatut nama Presiden dan Wapres.
Novanto juga mengaku tidak pernah meminta-minta saham atas nama Jokowi-JK.
Menurut Novanto, dalam pertemuan tersebut hanya menyampaikan apa yang sudah disampaikan Jokowi kepadanya.
Intinya adalah agar PT Freeport dapat menghasilkan yang sebesar-besarnya untuk rakyat Indonesia, khususnya di Papua.
"Saya harap masyarakat mengerti, teman-teman mengerti. Supaya tidak terjadi kesalahpahaman karena saya hanya berbuat yang terbaik untuk kepentingan masyarakat Indonesia," ucap dia.
Dugaan Novanto mencatut nama Presiden dan Wapres ini sudah dilaporkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan, Senin (16/11/2015).