News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Bedanya Begal Motor dan Begal Laut Menurut Menteri Susi

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Robertus Rimawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti memberikan sambutan dalam rangkaian kegiatan Program Jaring bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Pantai Sendang Biru, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (13/11/2015). Dalam kegiatan ini Kementerian Kelautan dan Perikanan menggelontorkan bantuan masyarakat sebanyak 5,23 miliar sebagai upaya penguatan industri perikanan di Kabupaten Malang. SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Kalau begal motor modalnya orang, begal laut modalnya korporasi," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Di rumah dinasnya Komplek Menteri Widya Chandra, Jakarta ia menjelaskan soal kejahatan yang terjadi di perairan Indonesia, Kamis (19/11/2015).

Menurut Susi para maling ikan yang berada di perairan tanah air, sudah tergabung dalam sindikat.

Susi memaparkan sebuah kapal asing ilegal yang masuk ke wilayah Indonesia sudah mendapat modal besar dari korporasi.

"Besar modalnya miliaran. Tidak bisa jadi begal laut kalau bukan korporasi besar," ungkap Susi.

Susi memaparkan ada organisasi gabungan yang membuat sindikasi pencurian ikan di berbagai perairan.

Menurut Susi kejahatan jenis tersebut bukan pencurian ikan biasa.

"Ada trans international organisation, sindikasi bukan pencuri biasa," jelas Susi.

Susi menambahkan dalam kelompok kejahatan tersebut yang mereka curi bukan hanya ikan, tetapi juga menyelundupkan obat-obatan terlarang sampai perbudakan.

"Kejahatan perikanan bukan hanya ikan, tapi penyelundupan narkoba, perbudakan manusia, penyelundupan senjata, penyelundupan satwa yang dilindungi. Mereka (praktik kejahatan) dilakukan korporasi besar," kata Susi.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini