TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dinilai menggunakan cara-cara intelejen bila terbukti merekam pertemuan Ketua DPR Setya Novanto dengan pengusaha Reza Chalid.
Cara tersebut dianggap menyalahi etika bisnis.
Maroef merupakan mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Rekaman pembicaraan itu telah dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
"Maroef bekas Wakabin. Disini ada conflict of interest. Saat BIN, 1.000 persen mengabdi kepada negara, kalau Freeport menguntungkan pemegang sama. Pemegang sahamnya ya asing," kata Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Minggu (22/11/2015).
Ia pun mempertanyakan cara kerja intelejen dalam memimpin PT Freeport Indonesia. Apakah cara kerja tersebut memang kebijakan Amerika Serikat.
"Kalau benar, ya menyalahi etika bisnis dan ancaman. Presdir Freeport, dia purnawirawan, intelejen itu kerjanya sampai mati," tuturnya.
Juru Bicara Presiden era Gus Dur itu menilai Panglima TNI perlu memanggil Maroef terkait etika dalam kasus Freeport itu.
Sebab, Maroef berstatus sebagai purnawirawan.
"Harus ada etika baru, pensiunan TNI/Polri disarankan tidak masuk ke ranah tertentu yang menimbulkan potensi conflict of interest," kata Adhie.