Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gatot Pujo Nugroho menjelaskan bahwa mantan Sekjen NasDem Patrice Rio Capella sempat dimarahi Surya Paloh karena bertemu dengan istrinya, Evy Susanti, pada 22 Mei 2015 di Kafe Mini Hotel Kartika Chandra.
"Saya pernah di telepon istri saya (Evy), pah saya dengan Sisca mau ngomong ngga. Setelahnya Sisca memberikan info bahwa Pak Surya Paloh marah ke pada Pak Rio. Pak Rio merasa saya dan istri yang menginformasikan sehingga Pak Surya Paloh tahu sehingga sempat tidak enak kepada kami berdua," kata Gatot saat menjadi saksi di sidang Rio Capella, Senin (23/11/2015).
Diketahui, Rio diduga menerima suap Rp 200 juta dari Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti melalui Fransisca Insani Rahesti dengan tujuan mempermudah pengurusan penghentian penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Batuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakkan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung melalui pendekatan islah.
"Saya langsung bilang Bu Sisca sampaikan salam hormat saya ke beliau (Rio Capella), pastikan saya dan istri tidak pernah menyampaikan mengenai pertemuan itu," kata Gatot.
Jaksa Ahmad Burhanuddin lantas membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) no 21 yang diambil saat dimintai keterangan didepan penyidik KPK.
"Menurut pemahaman saya bukan karena bertemu saya dan istri, tapi lebih kepada Rio Capella sebagai Sekjen NasDem dan anggota DPR RI untuk menyelesaikan persoalan saya di Kejaksaan Agung," kata Jaksa Ahmad sambil membacakan BAP.
"Sejak awal mindset saya sebagai Sekjen NasDem. Kalau Prasetyo sebagai Jaksa Agung juga anggota NasDem lebih kepada silaturahmi sebagai sesama kader parpol. Saya ingin menegaskan posisi sebagai sesama kader partai," kata Gatot.
Hal ini bertolak belakang dengan pengakuan Evy pada sidang Senin (16/11/2015) yang mengatakan sejak awal ingin Patrice Rio mengawal jalannya perkara di Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung.
"Saya dan Pak Gatot inisiatif bertemu Pak Rio untuk bertemu untuk membicarakan perkara ini. Untuk islah tidak ada peran Pak Patrice, tapi setelah islah kami pertimbangkan perlu kejelasan kelanjutan pemanggilan surat itu tapi kami hanya ingin komunikasi saja dugaan suami saya dicantumkan sebagai tersangka," kata Evy.