Laporan Wartawan tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menkopolhukam Luhut Panjaitan kembali menggelar rapat dengan sejumlah pemangku kebijakan terkait pemberantasan narkotika, di kantor Kemenkopolhukam, Selasa (24/11/2015).
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso dan Kabareskrim Pol Anang Iskandar tampak hadir ikut rapat tersebut.
Hadir pula perwakilan dari Kemenkes dan Kemendagri.
"Rapat koordinasi ini untuk optimalisaasi kelembagaan BNN dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba," kata Budi Waseso.
Pada saat rapat berlangsung Anang dan Budi Waseso (Buwas) duduk satu meja menghadap Luhut Panjaitan yang memimpin rapat.
Namun kata Anang, dalam rapat penguatan Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut menekankan pencegahan pelayanggunaan narkotika.
Ini bertolak belakang dengan kebijakan Budi Waseso yang sebelumnya lebih mengutamakan penindakan dalam pemberantasan peredaran narkotika di tanah air.
"Secara hukum yang berlaku saat ini yang pengguna itu harus mengedepankan pencegahan," ujarnya.
Anang menjelaskan, para pengguna narkotika yang ditangkap nanti akan diassesment terlebih dahulu.
Prosesnya tetap diadiili di Pengadilan, namun proses hukumnya tidak sama dengan kasus pidana yang lain.
Bila hanya pecandu akan direhabilitasi, namun jika terbukti pengedar tetap akan dipenjara.
"Nah kalau dia pengedar sekaligus pemakai, dia akan direhab di penjara," kata Anang.