Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menyidir keras sikap Komisi III DPR menunda pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK 2015-2019.
Selama setahun lebih periode kepengurusan DPR periode sekarang tak ada pretasi yang dapat dibanggakan, namun Komisi III malah terkesan ingin meredupkan KPK lewat rencana revisi UU KPK.
"Menunda-nunda dengan alasan yang tidak pantas. Berarti ada agenda tersembunyi, seolah-olah Komisi III bermain politik demi memandulkan kinerja KPK. Ada bahaya kalau ini dilanjutkan kalau KPK tidak bisa bekerja sebaik-baiknya," kata anggota Koalisi, Romo Benny Soesatyo di KPK, Jakarta, Selasa (24/11/2015).
Soesatyo mengkritik sikap Komisi III yang dinilai bisa melecehkan keadaban hukum karena tindakan mereka mengancam kevakuman pimpinan KPK karena Desember nanti pimpinan sekarang akan habis masa tugasnya.
"Kalau mereka menunda-nunda dan berarti ada deal-deal politik, Komisi III tidak punya roh amanat reformasi yakni membersihkan dari unsur KKN dan membangun keadaban hukum," sindir Benny.
Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menilai keanehan sikap Komisi III mempermasalahkan perkara remeh temeh seperti kekurangan dokumen.
Kata Ray, Komisi III tinggal memilih lima dari 10 nama yang sudah diseleksi Pantiai Seleksi Capim KPK dan yang sudah disetujui Presiden Joko Widodo.
"Semestinya Komisi III mengajak masyarakat untuk memelolotin siapa yang layak masuk capim. Jadi kita berdebatnya bukan soal prosedur dan dokumen tambahan tapi siapa yang layak," Ray menambahkan.