Tribunnews.com, Jakarta - Komisi III DPR akan menggelar rapat pleno pengambilan keputusan tentang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (25/11/2015) malam ini.
Komisi III DPR akan menentukan apakah tahap seleksi bisa dilanjutkan ke uji kelayakan dan kepatutan, atau justru menolak capim dan mengembalikannya kepada pemerintah.
"Kalau dikembalikan (ke pemerintah), Presiden perlu mengeluarkan Perppu," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2015).
Benny mengatakan, meski Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK sudah memenuhi seluruh dokumen seleksi yang diminta, namun Komisi III menilai masih ada masalah.
Dalam empat kali rapat dengar pendapat dengan Pansel KPK, mayoritas anggota Komisi III umumnya masih mempermasalahkan ketiadaan unsur kejaksaan dalam delapan capim KPK.
Selain itu, ada capim KPK yang tidak berlatar belakang sarjana hukum. Komisi III juga mempermasalahkan pembidangan yang dilakukan pansel terhadap delapan capim KPK.
"Kemarin kan debatnya ada, ada masukan-masukan, pada akhirnya kembali ke masing-masing fraksi untuk mulai memutuskan," ucap Politisi Partai Demokrat ini.
Setiap anggota komisi III mempunyai waktu hingga malam nanti untuk berkonsultasi dengan fraksinya dan mengambil keputusan. Setelah itu, setiap sikap fraksi akan disampaikan dalam rapat pleno yang rencananya akan dimulai pukul 19.30 WIB.
Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin sebelumnya mengatakan, jika 8 capim KPK dikembalikan ke pemerintah, maka pemerintah harus meneunjuk panitia seleksi baru. Menurut dia, tiga pelaksana tugas pimpinan KPK saat ini, yakni Taufiqurahman Ruki, Indrianto Seno Adji, dan Johan Budi, bisa tetap menjabat sampai adanya pimpinan baru.
Hanya Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja yang akan habis jabatannya pada 16 Desember 2015.
Delapan nama capim KPK hasil seleksi Pansel yaitu Saut Situmorang dan Surya Chandra (bidang pencegahan); Alexander Marwata dan Basaria Panjaitan (bidang penindakan); Agus Raharjo dan Sujanarko (bidang manajemen), serta Johan Budi Sapto Prabowo dan Laode Muhammad Syarif (bidang supervisi). Selain delapan nama itu, ada dua nama calon pimpinan KPK yang sudah dipilih sebelumnya, yakni Busyro Muqoddas dan Roby Arya Bharata. (Ihsanuddin)