TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum Pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menghadirkan Kepala Bagian Kerjasama Kementerian ESDM Athena Falahti untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa bekas Menteri ESDM Jero Wacik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/11/2015).
Dalam persidangan Athena mengaku pernah diperintah mantan Sekjen ESDM Waryono Karno untuk membeli tiket penyanyi asal Amerika Serikat Lady Gaga saat menggelar konser di Jakarta tahun 2012 silam.
Pembelian tiket konser bintang musik pop dunia yang menghabiskan uang hingga Rp10 juta itu, diperuntukkan untuk keluarga Jero.
Awalnya Ketua Majelis Hakim Sumpeno bertanya kepada Athena terkait permintaan Jero dalam penggunaan dana operasional miliknya.
"Pernah diminta buat konser Lady Gaga?" Tanya Sumpeno ke Athena, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (26/11/2015).
"Pernah (diperintah) sama Pak Sekjen," jawab Athena.
Menurutnya, permintaan membeli tiket konser Lady Gaga dari Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno ini, diperuntukkan untuk keluarga Jero.
Menurutnya, Jero lah yang meminta Waryono untuk mencarikan konser penyanyi kondang dunia tersebut.
"Pak Sekjen manggil saya, (bilang) ini Pak Menteri butuh konser Lady Gaga. Saya cari, lalu saya minta ke Bu Sri, setelah itu baru saya serahkan ke protokoler tiketnya," kata Athena.
Dirinya menjelaskan, saat itu membantu di Bagian Tata Usaha Sekjen Kementerian ESDM baru bergerak meminta uang ke Sri Utami setelah ada permintaan dari Jero.
"Ada (mengurusi uang) biasanya kalau ada permintaan dari pimpinan. Saya meminta uang kepada bendahara (Sri Utami) untuk diserahkan dari Pak Sekjen," katanya.