News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Ray: Kalau Atas Nama Individu Setya Novanto Langgar Kode Etik

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diskusi membahas skandal Freeport dan Setya Novanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik dari Lingkar Madani, Ray Rangkuti menilai pertemuan Ketua DPR Setya Novanto dengan pihak PT Freeport Indonesia (PTFI) dan meminta pembagian saham dan menjanjikan suatu proyek itu pelanggaraan kode etik.

Apalagi bila pertemuan dikatakan dengan kapasitasnya sebagai individu‎.

"Kalau dengan atas nama individu, itu jelas pelanggaran etik. Atas nama pribadi kok menjanjikan sesuatu dan meminta sesuatu, Itu jelas pelanggaran kode etik," kata Ray dalam diskusi di Kafe Deli, Jakarta, Minggu (29/11/2015).

Sehingga argumen Wakil Ketua DPR, Fadli Zon yang dinilai Ray mendukung Setya Novanto, menurutnya itu keliru.

Terlebih seorang anggota parlemen bekerja purna waktu, sehingga harus meninggalkan profesinya di luar. Sebagai pengusaha.

Tapi, lanjut Ray, bila dikatakan pertemuan tersebut merupakan agenda seorang Ketua DPR, maka seharusnya pertemuan tersebut bersifat terbuka.

Tidak berlangsung tertutup, kecuali perintah undang-undang, seperti rapat anggota dewan bersama mitra kerjanya yang membahas rahasia perbankan atau isinya menyangkut masalah intelijen negara dan rahasia negara.

"Jadi peraturannya peraturannya sudah jelas. Apalagi ini menyangkut kontrak karya, jadi menurut kami kasus ini sangat besar, jadi MKD harus fokus usut kasus tersebut hingga tuntas," kata Ray.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini