Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) asal Golkar Ridwan Bae mengaku menyesal dengan persidangan kasus Ketua DPR Setya Novanto.
Apalagi, dalam persidangan yang menghadirkan Menteri ESDM Sudirman Said memperdengarkan rekaman diduga suara Ketua DPR Setya Novanto, Pengusaha Reza Chalid, dan Bos Freeport Maroef Sjamsuddin.
"Jujur saya menyesal dan capek ini kita, Ini sebenarnya sejak awal minta didengar duluan sebelum ditindaklanjuti untuk nilai pantas atau tidak," kata Ridwan usai sidang di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Dalam rekaman tersebut, Ridwan mengatakan tidak ada satupun pernyataan Setya Novanto yang mengatakan memberikan saham 20 persen "Tidak ada itu," imbuhnya.
Ia menegaskan pembicaraan dalam rekaman tersebut tidak dapat mengunakan analogi.
Sehingga, ia meminta Menteri ESDM Sudirman Said harus bertanggungjawab karena dianggap telah membuat rakyat Indonesia kebingungan serta membuat Setya Novanto seolah bersalah.
"Setelah dengar tidak ada satupun kata mencatut nama presiden, apalagi mau beri saham 11 persen dan 9 persen, apa yang mengilhami saudara Sudirman laporkan ke MKD, mudah-mudahan Novanto tidak dituntut," imbuhnya.
Ia juga mengharapkan anggota MKD menggunakan hati nurani, dimana dari data yang ada, Setya Novanto tidak meminta saham.
"Kalau saya bicara ini semata perbuatan SS (Sudirman Said) sendiri karena tidak tepat sedikitpun terdapat hal itu, bukan karena Novanto orang Golkar, tapi ini bagian marwah," katanya.