News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirjen Pajak Mundur

Projo: Sikap Dirjen Pajak Bisa jadi Contoh bagi Pejabat Lain

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirjen Pajak, Sigit Priadi Pramudito (tengah), didampingi, Kakanwil DJP Jakarta Selatan, Bambang Tri Muljanto, dan Kabid P2 Humas DJP Jakarta Selatan, Janri Manullang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengunduran diri Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito di apresiasi penuh oleh ormas Projo. Sebagai organisasi garis keras pendukung pemerintahan Jokowi, langkah yang di lakukan oleh Dirjen Pajak bisa menjadi pelajaran yang baik bagi pejabat publik.

"Kami mengapresiasi positif langkah Dirjen Pajak. Apa pun motif nya, ketika mengakui tidak mampu mencapai target, bentuk pertanggung jawabannya sangat elegan dan perlu di contoh oleh para koleganya," ujar Budi Arie Setiadi Rabu, (1/12/2015).

Seperti di ketahui Dirjen Pajak mengundurkan diri semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab atas ketidak berhasilan memimpin DJP dalam mencapai target penerimaan pajak yang dapat ditolelir (diatas 85%). Menurut perhitungan Sigit, DJP hanya akan mencapai 80-82% di akhir tahun 2015 dari target pajak yg ingin di himpun.

"Kami berharap semoga Dirjen Pajak yang baru akan membawa DJP semakin baik, kredibel, akuntabel dan dapat dibanggakan. Terus terang, ini kejadian yang mengharukan tapi sekaligus membanggakan, " ujar Budi.

"Di tengah isu banyaknya pejabat publik yang tidak tahu diri dan hanya mementingkan diri sendiri, langkah dirjen pajak sangat inspiratif, " pungkas Budi.

Selasa malam,  SMS pengunduran diri Dirjen Pajak beredar di kalangan wartawan. Berikit SMS pengunduran diri Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito;

 Pengunduran ini semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab saya yang tidak berhasil memimpin DJP dalam mencapai target penerimaan pajak yang dapat ditolerir, atau di atas 85 persen," tulis Sigit lewat SMS yang beredar di kalangan wartawan, Selasa (1/12/2015).

Untuk mencapai target itu, Ditjen Pajak harus mengumpulkan minimal Rp 1.099 triliun. Sigit menghitung, penerimaan pajak hanya 80 persen-82 persen pada akhir tahun 2015 ini.

Hingga 22 November 2015, realisasi pajak sekitar Rp 828,93 triliun, atau baru 64 persen dari total target yang terpancang pada APBN-P 2015 sebesar Rp 1.294 triliun.

"Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan mohon maaf selama ini. Semoga Dirjen Pajak yang akan datang bisa membawa DJP semakin jaya, kredibel, dan akuntabel," pesannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini