News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Bos Freeport Buka Suara, dari Aksi Merekam, Bekas BIN Hingga Kehormatan Prajurit

Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin saat memberikan kesaksian di Ruang Sidang MKD DPR, Jakarta, Kamis (3/12/2015). Maroef Sjamsuddin dipanggil terkait polemik permintaan saham Freeport melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsuddin di Ruang Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, Jakarta, Kamis (3/12/2015).

Kehadiran Maroef Sjamsuddin terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik terkait permintaan saham Freeport yang melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto. Kabar permintaan saham ini kian heboh di media massa dan media sosial setelah beredar rekaman pembicaraan antara Setya, Maroef dan pengusaha Riza Chalid.

Maroef membenarkan isi rekaman yang diperdengarkan ‎di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dia juga mengakui sebagai pihak yang merekam lalu menyerahkan rekaman tersebut kepada Menteri ESDM Sudirman Said.

Maroef Sjamsuddin yang menjabat Presiden Direktur PTFI sejak Januari 2015 mengaku atas inisiatif sendiri merekam pertemuan 13 Mei 2015 di Hotel Ritz-Carlton itu. "Saya menjaga prinsip saya sebagai bentuk akuntabilitas terhadap diri saya sendiri dan perusahaan saya," kata Maroef Sjamsuddin.

Maroef menegaskan tetap membela kehormatan negara di tengah mengemban tugas sebagai eksekutif di perusahaan tambang milik asing. "Walaupun saya tidak aktif sebagai prajurit tapi semangat saya sebagai prajurit, kehormatan saya mengawal negara," ujarnya.

Anggota MKD, Guntur Sasono dari Fraksi Demokrat menyatakan bahwa perbuatan yang dibuat oleh Maroef melanggar UU ITE tentang penyadapan karena melakukan perekaman tanpa izin dari pihak lain.

"Anda tahu kan kalau anda melanggar undang-undang? Ini masalah penyadapan dan ini serius," tegasnya. 

Maroef yang mendapat kesempatan mengklarifikasi menyatakan bahwa aksi yang dia lakukan adalah merekam bukan menyadap.

Itu semata-mata karena kecurigaan dirinya terhadap pembicaraan yang dilakukan selama ini oleh kedua orang tersebut (Setya Novanto dan Riza Chalid).

Freeport dan BIN

Dalam sidang MKD Maroef Sjamsuddin sempat mengungkap aktivitasnya sebelum menjadi Presdir PTFI.

Sebelum menjabat di Freeport, ia menduduki posisi Wakil Kepala BIN periode 2012-2014.

Maroef pun mengaku tidak selalu merekam pertemuan terkait orang yang berhubungan dengan Freeport.

Bukan tanpa alasan, latar belakang Maroef Sjamsuddin diungkit dalam sidang MKD.

Anggota MKD, dari Fraksi PAN A Bakri dalam sidang Kamis siang itu, memertanyakan ketegasan Maroef Sjamsuddin sebagai purnawirawan TNI.

Menurut A Bakri, seharusnya Maroef Sjamsuddin tak terlibat lebih jauh begitu mengetahui ada kejanggalan dalam pertemuan yang dihadiri Ketua DPR RI dan pengusaha Riza Chalid itu.

Bukan justru ikut larut dalam perbincangan yang ada.

Mendengar hal tersebut, Maroef menjelaskan bahwa dirinya sudah melakukan hal yang benar termasuk merekam kejadian tersebut dan akan memberikannya kepada yang berwenang.

"Makanya saya merekam ini dan akan memberikan rekaman ini kepada pihak yang mempunyai otoritas," kata Maroef.

Maroef Sjamsuddin menegaskan di dalam dirinya masih terdapat Jiwa Corsa yang selama ini tertanam sebagai doktrin TNI.

Itu mengingat dirinya sudah bertugas selama 34 tahun sebagai prajurit TNI dan mengabdikan diri sebagai Wakil Kepala BIN sebelum pensiun.

"Saya sudah coba (mengakhiri pembicaraan), kalau dilihat lagi, saya sudah mengucapkan "terima kasih" beberapa kali, tapi saya kemudian ditarik ke dalam pembicaraan," ungkapnya

Maroef Sjamsoeddin, berlatar belakang militer, dengan pangkat terakhir Marsekal Muda TNI sebelum pensiun.

Beberapa media menulis, Maroef Sjamsoeddin berkarier di Korps Pasukan Khas TNI AU yang merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara tahun 1980

Dia pernah menjabat sebagai Komandan Skadron 465 Paskhas, Atase Pertahanan RI untuk Brasil, Direktur Kontra Separatis BIN, Sahli Hankam BIN dan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) selama periode 2011-2014.

Menghilang dari Komisaris PTPN XIII

Maroef Sjamsoeddin masuk ke jajaran Direksi PTFI dan menduduki posisi Presdir setelah pensiun dari TNI AU 7 Januari 2015.

Sebagai Presdir, Maroef Sjamsoeddin dikontrak untuk masa kerja selama 1 tahun.

Soal masa kerja itu, juga diungkap dalam sidang MKD. Saat masa jabatan habis, bisa saja masa kerja diperpanjang bila memang masih dibutuhkan oleh PTFI.

Selain sebagai Presdir PTFI, Maroef Sjamsoeddin juga pernah tercatat sebagai Komisaris Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIII. Itu adalah perusahaan BUMN perkebunan yang menangani perkebunan di wilayah Kalimantan. Saat dilantik sebagai Komisaris Utama di PTPN XIII, Maroef Sjamsoeddin masih bertugas juga di BIN.

Maroef Sjamsuddin di halaman situs PTPN XIII

Maroef Sjamsoeddin menghadiri serah terima jabatan sebagai Komisaris Utama PTPN XIII menggantikan Prof Agus Pakpahan, Selasa (26/11/2013).

Dia sempat menyampaikan sambutan dan mengucapkan terima kasih pada jajaran manajemen. Foto-foto serah terima jabatan itu ditayangkan di situs resmi PTPN XIII.

Namun dalam daftar susunan komisaris yang tercantum di situs tersebut, nama Maroef Sjamsoeddin sudah tak tercatat.

Halaman situs yang menayangkan susunan komisaris hanya menampilkan biodata empat komisaris lain yakni S Hartoyo, Mikael Jhonik, Sebastian Massardy Kaphat dan Hamzah Tawil.

Tampak dalam informasi di atas judul susunan komisaris, halaman situs itu diupdate terakhir kali pada 25 November 2015. (Fer/Amr/Faj)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini