News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Masyarakat Khawatir Putusan MKD Diintervensi

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin menghadiri sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (3/12/2015). Kedatangan Maroef Sjamsoedin tersebut sebagai saksi kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil dan sejumlah tokoh mengaku khawatir sidang etik mengenai lobby-lobby Freeport yang ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan diintervensi pihak-pihak tertentu.

Sehingga putusannya tidak dapat memuaskan publik yang sudah terlanjur kecewa dengan sikap Ketua DPR, Setya Novanto.

"Padahal dalam sidang MKD, terungkap percakapan yang membuat marah masyarakat karena memperlihatkan bagaimana negara ini diperjualbelikan oleh segelintir makelar atas nama rakyat," kata anggota KMS, Romo Benny Susetyo di Pulau Dua, Senayan, Jumat (4/12/2015).

Apalagi, kata Benny, jika melihat dua saksi yang sudah dihadirkan oleh MKD dalam persidangan.

Baik Menteri ESDM Sudirman Said, maupun Maroef Sjamsoeddin juga sudah membuktikan Setya melakukan pelanggaran kode etik DPR, maka sudah sepatutnya aparat penegak hukum berjalan masuk untuk lebih menelusuri kasus tersebut.

Tidak perlu lagi sampai menunggu putusan MKD.

"Karena kan sudah jelas dua saksi yang dihadirkan membuktikan Novanto melanggar. Jadi ini sebenarnya momentum untuk bersih-bersih, KPK dan Kejaksaan segera bertindak. Agar memutuskan masalah tentang negara ini yang dikendalikan oleh pedagang-pedagang negara yang merampok uang rakyat," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini