TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan pihaknya tidak ingin mengambil risiko terkait belum ditahannya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
"Penyidik tidak ingin ambil risiko, karena kalau diambil Senin, belum tentu dihadapkan lagi," ujar Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Badrodin menjelaskan alasan Novel belum juga ditahan lantaran terjadi kesalahpaham antara kejaksaan Agung dengan Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
"Kejaksaan Agung minta diserahkan ke Bengkulu. Tapi dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu minta diserahkan hari Senin. Saya bilang ini kan ada mis komunikasi," ucap Badrodin.
Badrodin mengatakan saat ini status penahanan Novel Baswedan ditangguhkan oleh Polda Bengkulu, namun Badrodin menegaskan pihaknya tidak ingin mengulur waktu lagi.
"Kan belum diserahkan ke kejaksaan, tapi kalau tidak hadir pada saat kita serahkan lagi, polisi tidak mau ulur-ulur waktu, karena itu saya minta ini dipatuhi," kata Badrodin.