News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prahara Partai Golkar

Yorrys Berharap Menteri Yasonna Memenuhi Janjinya

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yorrys Raweyai

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Nasib Partai Golkar akan lebih jelas bila Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H.Laoly menemuhi janjinya yakni mengeluarkan Surat Keputusan (SK) baru untuk partai Golkar, setelah 9 Desember 2015.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi musyawarah nasional (Munas) Jakarta Yorrys Raweyai menyebut pihaknya sangat mengharapkan hal tersebut.

Pasalnya, dengan SK itu maka Partai Golkar bisa segera menggelar munas baru.

"Sebelum ada SK tersebut kan belum jelas, siapa yang berhak menggelar munas," kata Yorrys kepada wartawan usai menghadiri resepsi pernikahan putri Ketua DPR, Setya Novanto, di Hotel Mulya, Jakarta Pusat, Jumat (4/12/2015).

Setelah SK dikeluarkan, maka akan dibentuk tim untuk mempersiapkan munas yang akan disepakati baik oleh kubu munas Jakarta maupun kubu munas Bali.

Selanjutnya akan ditentukan, siapa yang berhak mencalonkan diri sebagai ketua partai.

"Munas itu pasti, kita harus realistis tidak ada jalan lain selain munas," jelas.

Ia yakin tidak akan ada lagi kekisruhan antara kubu Munas Jakarta dan kubu Munas Bali.

Yorrys menilai semua pihak sudah menerima keputusan Mahkamah Agung (MA), yang mengembalikan kepengurusan ke tangan pengurus hasil Munas Riau pada 2009 lalu.

"Ketua umumnya itu pak Aburizal, dan sekjennya itu pak Idrus Marham," jelasnya.

Setelah digelar munas dan dipilih ketua umum yang baru, maka diharapkan islah Partai Golkar akan semakin paripurna, dan partai bisa fokus bekerja menyongsong pilkada serentak 2016, dan pemilihan umum 2019.

"Maka kita sangat berharap Menkumham mengeluarkan SK baru seperti janjinya," ujar Yorrys.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Yasonna berjanji akan mengeluarkan SK baru setelah pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember. Ia menyebut bila SK baru dikeluarkan sebelum 9 Desember, maka akan ada kekisruhan baru.

Ia memastikan SK baru itu akan dikeluarkan sebelum 2016, karena kewenangan pengurus hasil munas Riau, akan habis pada 2019 mendatang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini