TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menggelar sidang tertutup pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto sebagai teradu.
Sidang dipimpin Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir.
Anggota MKD dari PPP Dimyati Natakusumah menyebutkan mekanisme persidangan memang dilakukan secara tertutup.
"Enggak ada yang protes karena itu mekanisme, katanya disini begitu," tutur Dimyati di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Dalam sidang tertutup itu, Dimyati mengatakan MKD masih mendengarkan dahulu keterangan dari Setya Novanto.
"Pak Setnov sedih," kata Politikus PPP itu menggambarkan suasana didalam ruang sidang MKD.
Dimyati menuturkan nota pembelaan Setya Novanto disampaikan secara tertulis.
Anggota Komisi I DPR itu tidak ingat berapa lembar yang dituliskan Novanto terkait kasusnya tersebut.
"Banyak," ujarnya.
Ia mengatakan Novanto menuliskan kronologis kejadian itu secara tertulis.
Kemudian, MKD akan memperdalam dengan mengajukan pertanyaan kepada Setya Novanto.
Dimyati menyebut sejumlah hal yang akan didalami saat memeriksa Novanto.
"Pertama adalah masuk ranah etik, dimana tidak beretikanya? Kedua masuk enggak kepada delik. Ketiga ini harus didalami dan kita bedah, buka ada bermain enggak didalam Freeport," ujarnya.