TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta Dimyati Natakusumah resmi menjadi anggota MKD DPR menggantikan Zainut Tauhid Saadi rekan satu partainya.
Dimyati mengaku, sudah mendapatkan surat penugasan menjadi anggota MKD dari Fraksi PPP.
"Ya itu tadi, kalau ada yang mau jadi anggota MKD ya boleh-boleh saja, saya pimpinan BURT yang kalau secara strata kan ini lebih berada dibawah. Tapi di MKD itu ya menarik juga ya, walaupun capai sekali," kata Dimyati kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Dirinya mengantikan Zainut lantaran menurutnya ada kesibukan dan masalah kesehatan.
"Lagipula saya lihat anggota MKD banyak yang sakit juga. Saya saja baru sehari langsung badan saya meriang. Mungkin karena ruangannya AC semua ya," katanya.
Sebelumnya Dimyati ditugaskan oleh PPP sebagai pimpinan Budan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI. Saat ini, Dimyati harus melepas jabatannya sebagai pimpinan BURT karena sudah menjadi anggota MKD.
Dalam aturan yang berlaku, anggota MKD tidak boleh merangkap jabatan dengan alat kelengkapan dewan lainnya.
Dimyati sendiri tidak mengetahui kenapa dirinya dipindahkan menjadi anggota MKD. Seperti diberitakan sebelumnya, dia membantah bahwa penempatannya di MKD adalah untuk mengawal kasus dugaan Pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR RI Setya Novanto.